Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah

PENGELOLAAN SAMPAH
2014
PERDA KOTA PEKANBARU NO.8, LD 2014/NO.08, LL SETDA KOTA PEKANBARU,63 HLM
PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

ABSTRAK

bahwa dalam rangka mewujudkan Kota Pekanbaru yang sehat dan bersih dari sampah yang kecenderungan bertambah volume dan jenis serta karakteristik yang semakin beragam, sehingga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan mencemari lingkungan maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir.

Dasar hukum peraturan daerah ini adalah :
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1986; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 18 Tahun 1999; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 38 tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 81 Tahun 2012; Perpres Nomor 67 Tahun 2005; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Perpres Nomor 61 Tahun 2011; Permenpu Nomor 21/PRT/M/2006; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permenlh Nomor 08 Tahun 2010; Permendagri Nomor 22 Tahun 2009; Permendagri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/2/2010; Permendagri Nomor 53 Tahun 201; Peraturan Menteri Negara Perancanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2012; Permendagri 74 Tahun 2012; Perda Kota Pekanbaru Nomor 15 Tahun 2000; Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002; Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2014; Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2012; Perda Kota Pekanbaru tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru 2014-2034.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umm;
2. Tugas dan wewenan;
3. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
4. Prasarana dan Sarana;
5. Pengelolaan Sampah;
6. Kerja Sama;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Bank Sampah;
9. Tanggap Darurat;
10. Larangan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Ketentuan Pidana;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.

CATATAN:

PERDA KOTA PEKANBARU NOMOR 8 TAHUN 2014