Perda Kab. Siak No 17 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

PERDA NO.17 TAHUN  2001

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

ABSTRAK

:

Bahwa sebagai pelaksana ketentuan Pasal 106 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 47 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, dipandang perlu untuk mengatur Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa

Dasar hukum : UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000;  Kepres No.44 Tahun 1999; Kepres No.49 Tahun 2001; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan desa dengan Sistimatika:

1.        Ketentuan Umum

2.        Pembentukan

3.        Susunan Organisasi dan tata kerja

4.        Ketentuan perlihan

5.        Ketentuan Penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 1 September 2001
CATATAN

:

[Download Perda]