Perda Kab. Siak No.3 Tahun 2001 Tentang Sumbangan Dari Pihak ke Tiga Kepada Pemerintah Daerah Kab. Siak

SUMBANGAN – PIHAK KETIGA

PERDA NO. 03 TAHUN 2001

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 03 TAHUN 2001 TENTANG SUMBANGAN DARI PIHAK KE TIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIAK

ABSTRAK

:

bahwa perda ini ditetapkan untuk mengatur pemanfaatan seluruh potensi para pengusaha / investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Siak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dasar hukum : UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata Dengan Sistimatika:

1.    Ketentuan Umum

2.    Sumbangan

3.    Tata Cara Pelaksanaan dan Besarnya Sumbangan

4.    Ketentuan Peralihan

5.    Ketentuan Penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 18 Agustus 2001
CATATAN

:

[Download Perda]