Perda Kab. Siak No 9 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multy Years) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2009-2011

KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTI YEARS)

PERDA NO.9 TAHUN  2009

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTI YEARS) KABUPATEN SIAK TAHUN ANGGARAN 2009-2011

ABSTRAK

:

Bahwa untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pekerjaan Pembangunan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang timbul akibat dari pelaksanaan kegiatan tersebut, maka perlu diadakan perubahan Peraturan daerah nomor 1 Tahun 2009 tentang kegiatan Tahun jamak (Multi Years) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2009-2011.

a

Dasar Hukum : UU No.23 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.95 Tahun 2007; Pemendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2008; Kepmen PU No.43/PRT/2007; Kepmen PU No.45/KPTS/2007; Perda No.1 Tahun 2002; Perda No.3 Tahun 2007; Perda No.1 Tahun 2009.

aaaa

Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang Perubahan atas Perda No.1 Tahun 2009,:


1.   Perubahan Pasal I

2.   Perubahan Pasal II

a

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 8 September 2009a
CATATAN

:

[Download Perda]