Perda Kab.Siak No 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multy Years) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2006 – 2008

KEGIATAN MULTIYEARS – PERUBAHAN PERDA

PERDA NO.01 TAHUN 2008

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 01 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN SIAK NO.5 TAHUN 2006 TENTANG KEGIATAN TAHUN JAMAK (MULTIYEARS) KABUPATEN SIAK TA 2006 – 2008

ABSTRAK

:

Bahwa dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Siak yang salah satunya melalui Program Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) yang telah dilaksanakan dengan Perda No.5 Tahun 2006, dan mengingat jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dalam Perda tersebut tidak mencukupi, maka perlu diadakan perubahan terhadap Perda yang dimaksud.

Dasar hukum : UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 95 Tahun 2007; Kepmen Kimpraswil No.339/KPTS/M/2003; Kepmen Kimpraswil No.257/KPTS/M/2004;    Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Perda Kabupaten Siak No.5 tahun 2006 tentang kegiatan tahun jamak (multiyears) Kabupaten Siak TA 2006 – 2008  dengan sistimatika:

1.    Mengubah pasal I

2.    Mengubah pasal 3

3.    Mengubah pasal 4

4.    Mengubah pasal 5

5.    Mengubah pasal 6

6.    Mengubah pasal II

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 28 Januari 2008
CATATAN

:

Beserta lampiran berupa rekapitulasi perubahan kegiatan tahun jamak (multiyears)

[Download Perda]

[Download Lampiran Perda]