PEMECAHAN DAN PEMBENTUKAN DESA
DI KECAMATAN SIAK
PERDA NO. 03 TAHUN 2005
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG PEMECAHAN DAN PEMBENTUKAN DESA DI KECAMATAN SIAK
ABSTRAK |
: |
– |
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara berdaya guna dan berhasil guna, serta meningkatan pelayanan kepada masyarakat maka dipandang perlu untuk menata kembali Wilayah Desa di Kecamatan Siak |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Perda No.8 Tahun 2001; Perda No.12 tahun 2001 | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemecahan dan pembentukan desa di kecamatan siak dengan sistimatika:
1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan dan batas wilayah desa 3. Pemerintahan 4. Ketentuan lain-lain 5. Ketentuan penutup |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 6 Oktober 2005 | |
CATATAN |
: |
|