Perda Kab.Siak No 3 Tahun 2005 Tentang Pemecahan Dan Pembentukan Desa Di Kecamatan Siak

PEMECAHAN DAN PEMBENTUKAN DESA

DI KECAMATAN SIAK

PERDA NO. 03 TAHUN 2005

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG PEMECAHAN DAN PEMBENTUKAN DESA  DI KECAMATAN SIAK

ABSTRAK

:

bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara berdaya guna dan berhasil guna, serta meningkatan pelayanan kepada masyarakat maka dipandang perlu untuk menata kembali Wilayah Desa di Kecamatan Siak

Dasar hukum : UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Perda No.8 Tahun 2001;  Perda No.12 tahun 2001

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemecahan dan pembentukan desa  di kecamatan siak dengan sistimatika:

1. Ketentuan Umum

2. Pembentukan dan batas wilayah desa

3. Pemerintahan

4. Ketentuan lain-lain

5. Ketentuan penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal  6 Oktober 2005
CATATAN

:

[Download Perda]