Perda Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum

PENGELOLAAN PERTAMBANGAN UMUM

PERDA NO.  9 TAHUN 2008

1998

PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN UMUM

ABSTRAK           :

Bahwa pengelolaan sumber daya alam berupa pertambangan umum di Kabupaten Kampar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1967; UU No.5 Tahun 1967; UU No.11 Tahun 1967; UU No.11 TAhun 1967; UU No.6 Tahun 1968; UU No.24 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997;   UU No.22 Tahun 1999; PP No.58 Tahun 1998; PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.75 Tahun 2001; PP No.45 Tahun 2003; Kepmen Pertambangan dan energi No.1165/844.M.PE/1992; Kepmen Pertambangan dan energi No.78.K/M.PE/1998; SE Mentir Pertambangan dan Energi No.004/S.E/M/Pertamb/96; Kepdir Edaran Pertambangan Umum No.149.K/20.01/DDJG/1998; Kepdirjen Pertambangan umum no.149.K/20.01/DJG/1999; SE Dirjen Geologi dan SDM No.008.E/FJG/2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang :

1.       Ketentuan Umum;

2.       Kebijakan Umum Pengelolaan Bahan Galian

3.        Surat Keterangan Izin Peninjauan;

4.       KP dan Perjanjian Usaha Pertambangan;

5.       Hak Pemegang KP dan Perjanjian Usaha Pertambangan;

6.       Pertambangan Rakyat;

7.       Surat Izin Pertambangan Daerah (SPPD);

8.       Kemitraan Usaha Pertambangan;

9.       Pelaporan;

10.    Kawasan Pertambangan.

11.    Tumpang Tindih Wilayah

12.    Pencadangan Wilayah KP

13.    Kewajiban Keuangan Pemegang KP

14.    Penanaman Modal Asing Dalam Usaha Pertambangan Pengelolaan Lingkungan dan Reklamasi

15.    Pengelolaan Lingkungan dan Reklamasi

16.    Hubungan Izin Usaha Pertambangan dan Perjanjian Usaha Pertambangan Dengan Hak Atas Tanah

17.    Pembinaan dan Pengawasan Pertambangan

18.    Penyidikan

19.    Sanksi Administrasi

20.    Ketentuan Pidana

21.    Ketentuan Peralihan

22.    Ketentuan Penutup

STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

– Diundangkan pada tanggal 15 Desember 2008.

CATATAN           :

Download Perda