HEWAN – RETRIBUSI
PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2006
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 02 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI REPRODUKSI DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk melaksanakan tugas-tugas Pemerintah Daerah berkenaan dengan pelayanan reproduksi dan kesehatan hewan sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.8 Tahun 1981, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1953, Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Perda No.14 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Reproduksi dan Kesehatan Hewan dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaaaaaAa
STATUS |
A
: |
aaaaaaa
– |
aaaaaaAa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaaa |
-aaaaaa
a |
Abstrak
abstrak
a