Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pelalawan

SOTK – LEMBAGA TEKNIS DAERAH

PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2010

2010

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 09 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PELALAWAN

ABSTRAK

:

Bahwa perlu dilakukan penyempurnaan organisasi perangkat daerah dengan membentuk peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2008.
Dasar Hukum :

UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP no. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Pelalawan No. 04 Tahun 2008; Perda Kab. Pelalawan No. 09 Tahun 2008;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pelalawan, dengan Perubahan pada :

  1. Bab IV  : Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan masyarakmasyarakat
  2. Bab V    : Badan Lingkugan Hidup
  3. Bab IX    : Badan Penanaman Modal
  4. Bab XI    : Inspektorat Kabupaten
  5. Bab XIII   : Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
  6. Bab XIV : Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
STATUS

:

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 4 Februari 2010

CATATAN

:

[Download Perda]