SOTK – LEMBAGA TEKNIS DAERAH
PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2010
2010
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 09 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PELALAWAN
ABSTRAK |
: |
– | Bahwa perlu dilakukan penyempurnaan organisasi perangkat daerah dengan membentuk peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2008. |
– | Dasar Hukum :
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP no. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Pelalawan No. 04 Tahun 2008; Perda Kab. Pelalawan No. 09 Tahun 2008; |
||
– | Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pelalawan, dengan Perubahan pada :
|
||
STATUS |
: |
– | Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan
Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 4 Februari 2010 |
CATATAN |
: |
– |