Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 04 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Pelalawan

BADAN KETAHANAN PANGAN DAERAH  – SOTK

PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2002

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 04 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KETAHANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN

ABSTRAK :

Bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menganut prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.

Dasar Hukum :

Undang-undang No.12 Tahun 1956, Undang-undang No.8 Tahun 1974, Undang-undang No.22 Tahun 1999, Undang-undang No.25 Tahun 1999, Undang-undang No.43 Tahun 1999, Undang-undang No.53 Tahun 1999, Undang-undang No.13 Tahun 2000,  PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, Keppres No. 44 Tahun 1999, Kepmendagri  No.50 Tahun 2000.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan  Daerah Kab. Pelalawan, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembentukan
  3. Organisasi
  4. Tata Kerja
  5. Pembiayaan
  6. Ketentuan Lain-lain
  7. Ketentuan Penutup
aaaaaAaaaaaaaaaaaaaAaaaaaaaAaa

STATUS

A

:

aaa

aaaaaAasaaaaaaaaaaaAaa

Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada Tanggal 11 Januari 2002

CATATAN a
:a
aaaa
aA

aaaaaaaaaaaaaaaaaaAaaaaaaaaa

Abstrak

abstrak













[Download Perda]