PERDA – PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2006
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 03 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 05 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.23 Tahun 1992, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Keppres No.38 Tahun 1991, Keppres No.230 Tahun 1998, Perda No.5 Tahun 2001, Perda No.23 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 05 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut: Mengubah Pasal 8 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi |
||
aaaaaaaaA
aSTATUS |
A
: |
aaaaaa
– |
aaaaaAa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaaa |
-aaaaa
a |
Abstrak
abstrak
a