PERDA – PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2006
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 04 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 24 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.5 Tahun 1960, Undang-Undang No.24 Tahun 1992, Undang-Undang No.4 Tahun 1993, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Perda No.24 Tahun 2002, Perda No.24 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan dengan sistematika sebagai berikut: Mengubah Pasal 9 mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi |
||
aaaaaaaAa
STATUS |
A
: |
aaaa
a– |
aaaaAa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaaa |
-aaaa
a |
Abstrak
abstrak
a