RPJM
PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2008
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KABUPATEN PELALAWAN TAHUN 2006 – 2010
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk melaksanakan UU No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. |
|
|
– |
Dasar Hukum :
Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.25 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang no.33 Tahun 2004, PP No.7 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Keppres No.27 Tahun 1980, Perda No.05 Tahun 2002. |
|
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kab.Pelalawan Tahun 2006-2010. |
aaaaaaAa STATUS |
A : |
aaaa – |
aaaaAa Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 11 Agustus 2008 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–a a |