SEKDA & SEKWAN – SOTK
PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2008
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 06 TAHUN 2008 SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PELALAWAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan PP No.41 Tahun 2007 serta UU No.32 Tahun 2004. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.8 Tahun 1974, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rajyat Daerah Kabupaten Pelalawan dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaAaa
STATUS |
A
: |
aaaaaa
– |
aaaa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 10 November 2008 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–aaa
aa |