Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA – KEUANGAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2003

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 07 TAHUN 2003 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA

ABSTRAK

:

Bahwa Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, perlu mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.53 Tahun 1999, PP No.76 Tahun 2001, Keppres No.44 Tahun 1999, Perda No.21 Tahun 2001, Perda No.22 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan sistematika sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum

2. Kedudukan

3. Kedudukan Keuangan

4. Ketentuan Penutup

aaaaaaAa

STATUS

A

:

aaaa

aaaaAa

Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan

Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 1 Oktober 2003

CATATAN a

:a

aaaa

a

a

[Download]