Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 07 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 08 Tahun 2001 Tentang Retribusi Angkutan Hasil Alam

ANGKUTAN HASIL ALAM  – PENCABUTAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2005

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 07 TAHUN 2005 PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 08 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI ANGKUTAN HASIL ALAM

ABSTRAK :

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 08 Tahun 2001 tentang Retribusi Angkutan Hasil Alam

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 1997, UU No.53 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 08 Tahun 2001 Tentang Retribusi Angkutan Hasil Alam, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Pencabutan Pasal 1
  2. Pencabutan Pasal 2
aaaaaaaaaaAaaaaaaAaaaaaaaAaaaaaaaAaa

STATUS

A

:

aaa

aaaaaaaaaaaaaaaAaaaaaaAasaaaaaaaaaaaAaaaa

Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada Tanggal  11 Agustus 2005

CATATAN a
:a
aaaa
aaaaaaaaaa

a


[Download Perda]