PERDA – PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2006
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 51 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Perda No.22 Tahun 2002, Perda No.51 Tahun 2002, Perda No.16 tahun 2004. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaA
STATUS |
A
: |
aaa
– |
aaAa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006 |
CATATAN a
|
:a |
aaaa |
–aaaa |
Abstrak
abstrak
a