DINAS DAERAH – SOTK
PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2008
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 07 TAHUN 2008 SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN PELALAWAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan PP No.41 Tahun 2007 serta UU No.32 Tahun 2004. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.8 Tahun 1974, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaAaa
STATUS |
A
: |
aaaaaa
– |
aaaaa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 10 November 2008 |
CATATAN a |
:a |
aaaa |
–aaaaa
a |