PERDA – PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 09 TAHUN 2006
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 09 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELAWAWAN NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG PENYELENGGARAAN SARANA PELAYANAN KESEHATAN SWASTA
BSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan Undang-undang Npmpr 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.8 Tahun 1981, Undang-Undang No.23 Tahun 1992, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.23 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Perda No.23 Tahun 2002, Perda No.11 Tahun 2003, Perda No.16 tahun 2004. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaaaaaaAa
STATUS |
A
: |
aaa
aa– |
aaaaaaAa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 22 Maret 2006 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaaa |
-a
aaaaaaa |
Abstrak
abstrak
a