Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI  – RETRIBUSI

PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 13 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI

ABSTRAK :

Bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang berkembang dalam Kabupaten Pelalawan maka perlu diatur tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Dasar Hukum :

UU No.12 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 1992, UU No.9 Tahun 1995, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.53 Tahun 1999, PP No.4 Tahun 1994, PP No.17 Tahun 1994, PP No.9 Tahun 1995, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Keppres No.44 Tahun 1999.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, dengan sistematika sebagai berikut:

  1. Ketentuan Umum
  2. Tata Cara Pemberian Izin
  3. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
  4. Golongan Retribusi
  5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
  6. Prinsip Penetapan Struktur Besarnya dan Tarif Retribusi
  7. Struktur Besarnya dan Tarif Retribusi
  8. Wilayah Pemungutan Retribusi
  9. Tata Cara Pemungutan
  10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang
  11. Sanksi Administrasi
  12. Tata Cara Pembayaran
  13. Tata Cara Penagihan
  14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
  15. Kadaluarsa
  16. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa
  17. Instansi Pemungut
  18. Pengawasan
  19. Penyidikan
  20. Ketentuan Pidana
  21. Ketentuan Penutup
aaaaaaaaaaAaaaaaaAaaaaaaaAaaaaaaaAaa

STATUS

A

:

aaa

aaaaaaaaaaaaaaaaAaaaaaaAasaaaaaaaaaaaAaaaa

Mulai Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan

Ditetapkan di Pangkalan Kerinci pada Tanggal  11 Agustus 2005

CATATAN a
:a
aaaa
a

aaaaaaaaaaaa


[Download Perda]