PERDA – PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.85 Tahun 2005 |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.13 Tahun 2003, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Kepmendagri No.85 Tahun 2005. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Retribusi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja dengan sistematika sebagai berikut: Mencabut Perda Kabupaten Pelalawan No.12 Tahun 2003 |
||
aaaaaaAa
STATUS |
A
: |
aaaaaaa
– |
aa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 2 Oktober 2007 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaaa |
-a
aaaaaaa |