AIR – IZIN
PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG IZIN PENGELOLAAN AIR TANAH DAN AIR PEMUKIMAN
ABSTRAK | : | – |
Bahwa Perda ini ditetapkan guna melaksanakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah |
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.12 Tahun 1956, Undang-Undang No.61 Tahun 1958, Undang-Undang No.24 Tahun 1992, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.23 Tahun 1997, Undang-Undang No.53 Tahun 1999, Undang-Undang No.7 Tahun 2004, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1999, PP No.66 Tahun 2001, PP No.82 Tahun 2001, Kep. Bersama Menteri PU dan Mentamben No.04/KPTS/1991 dan 0076/K/101 M.PE/1991, Kepmen ESDM No.1451.K/10/MEN/2000 dan Kepmen LH No.17 Tahun 2001. |
||
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Pengelolaan Air Tanah dan Air Pemukiman, dengan sistematika sebagai berikut:
|
||
aaaaaaAa
STATUS |
A
: |
aaaaaaa
– |
aa
Mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan Diundangkan di Pangkalan Kerinci pada tanggal 2 Oktober 2007 |
CATATAN aaa |
:aa |
aaaa |
-aaaaaaaa
a |