Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 08 Tahun 2004 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004

APBD TA 2004 – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR  8 TAHUN 2004

2004

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004

ABSTRAK

:

Bahwa sehubungan dengan perkembangan kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas APBD, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.

Dasar hukum : UU No.61 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.110 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.29 Tahun 2002; Perda No.5 Tahun 2004; Perda No.7 Tahun 2004.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 Januari 2004;

Ditetapkan di Pasir Pengaraian tanggal 27 November 2008.

CATATAN

:

Tidak ada tanggal diundangkan

[Download Perda]