ORGANISASI DAN TATA KERJA SETDA KOTA DUMAI DAN SEKRETARIAT DPRD DUMAI – SOTK
PERDA NO. 04 TAHUN 2001
PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 04 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SETDA KOTA DUMAI DAN SEKRETARIAT DPRD DUMAI
ABSTRAK : – Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan otonomi daerah, maka perlu dibentuk organisasi perangkat daerah;
– Dasar hukum : UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
– Peraturan Daerah ini SOTK Setda Kota Dumai serta Sekretariat DPRD Kota Dumai dengan sistimatika:
1. Ketentuan umum
2. Kedudukan, tugas dan fungsi sekretariat daerah
3. Susunan organisasi sekretariat daerah
4. Kelompok jabatan fungsional
5. Kedudukan, tugas dan fungsi sekretariat DPRD
6. Susunan organisasi sekretariat DPRD
7. Tata kerja
8. Pembiayaan
9. Ketentuan lain-lain
10. Ketentuan peralihan
11. Ketentuan penutup
STATUS : –
– Mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
Diundangkan di Dumai pada tanggal 30 Januari 2001
CATATAN :