Perda Kota Dumai Nomor 04 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah

ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH  – SOTK
PERDA NO. 4 TAHUN 2002

PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KOTA DUMAI NO. 5 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH

ABSTRAK     :    –    Bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta analisis beban kerja terhadap organisasi dinas permukiman, prasarana wilayah dan kebersihan perlu dilakukan restrukturisasi organisasi.
–    Dasar hukum : UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
–    Peraturan Daerah ini mengatur perubahan SOTK Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah dengan sistimatika:
1.    Bab IV. Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah

STATUS    :    –
–    Mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
Diundangkan di Dumai pada tanggal 19 Maret 2002

CATATAN    :

[Download]