ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH – SOTK
PERDA NO. 4 TAHUN 2002
PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA KOTA DUMAI NO. 5 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH
ABSTRAK : – Bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta analisis beban kerja terhadap organisasi dinas permukiman, prasarana wilayah dan kebersihan perlu dilakukan restrukturisasi organisasi.
– Dasar hukum : UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
– Peraturan Daerah ini mengatur perubahan SOTK Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah dengan sistimatika:
1. Bab IV. Organisasi Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah
STATUS : –
– Mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
Diundangkan di Dumai pada tanggal 19 Maret 2002
CATATAN :