ORGANISASI DAN TATA KERJA SETDA KOTA DUMAI DAN SEKRETARIAT DPRD DUMAI – PERUBAHAN PERDA NO. 4 TAHUN 2001 – SOTK
PERDA NO. 08 TAHUN 2001
PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 08 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NO. 4 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SETDA KOTA DUMAI DAN SEKRETARIAT DPRD DUMAI
ABSTRAK : – Bahwa berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tugas pada Setda Kota Dumai, ditemui beberapa dalam rangka pelaksanaan kewenangan otonomi daerah, maka perlu dibentuk organisasi perangkat daerah;
– Dasar hukum : UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
– Peraturan Daerah ini SOTK Setda Kota Dumai serta Sekretariat DPRD Kota Dumai dengan sistimatika:
12. Ketentuan umum
13. Kedudukan, tugas dan fungsi sekretariat daerah
14. Susunan organisasi sekretariat daerah
15. Kelompok jabatan fungsional
16. Kedudukan, tugas dan fungsi sekretariat DPRD
17. Susunan organisasi sekretariat DPRD
18. Tata kerja
19. Pembiayaan
20. Ketentuan lain-lain
21. Ketentuan peralihan
22. Ketentuan penutup
STATUS : –
– Mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
Diundangkan di Dumai pada tanggal 30 Januari 2001
CATATAN :