PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
PERDA NO. 02 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 02 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK |
: |
– |
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah perlu dilakukan pengamanan barang milik daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah; |
|
– |
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Thhun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Thhun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1996; Pentman Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 152 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 |
|
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
|
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Dumai pada tanggal 28 September 2007 | |
CATATAN |
: |
|