PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR AIR MINUM DENGAN STSTIM
TAHUNJAMAK
PERDA NO. 24 TAHUN 2007
PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR AIR MINUM DENGAN STSTIM TAHUN JAMAK
ABSTRAK |
: |
– |
bahwa pemenuhan akan ketersediaan air rninum yang memadai untuk meningkatkan pelayanan pada rnasyarakat, sektor jasa dan industri merupakan kebutuhan yang perlu direalisasikan segera |
|
– |
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004; Undang-Lhdang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2006; | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
|
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Dumai pada tanggal 28 Desember 2007 | |
CATATAN |
: |
|