Perda Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Infrastruktur Air Minum Dengan Sistim Tahun Jamak

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR AIR MINUM DENGAN STSTIM

TAHUNJAMAK

PERDA NO. 24 TAHUN 2007

PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR AIR MINUM DENGAN STSTIM TAHUN JAMAK

ABSTRAK

:

bahwa pemenuhan akan ketersediaan air rninum yang memadai untuk meningkatkan pelayanan pada rnasyarakat, sektor jasa dan industri merupakan kebutuhan yang perlu direalisasikan segera

Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999;  Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004; Undang-Lhdang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2006;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:

  1. Ketentuan Umum
  2. Tujuan
  3. Sumber dan Jumlah Dana
  4. Pelaksanaan Pekerjaan
  5. Pengelolaan Anggaran Kegiatan Tahun Jamak
  6. Eskalasi
  7. Pertanggung Jawaban
STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Dumai pada tanggal 28 Desember 2007
CATATAN

:

[Download Perda]