Perda Kota Dumai Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003

TA. 2003 – PERHITUNGAN APBD

PERDA NO. 09 TAHUN 2004

2004

PERATURAN DAERAH TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DUMAI TAHUN ANGGARAN 2003

ABSTRAK : Bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2003 perlu dilakukan perhitungan terhadap APBD.
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000 ; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2003; SK Wako Dumai No. 67/Keu/III/2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:

Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2003.

STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 8 April 2004.

CATATAN :

[Download Perda]