PARIWISATA DAERAH – PROMOSI
PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2000
2000
PROMOSI PARIWISATA DAERAH
ABSTRAK | : | – | Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengatur dan pembinaan urusan pariwisata daerah dalam rangka pengembangan kepariwisataan daerah sebagian urusan kepariwisataan pemerintah Propinsi RIAU kepada pemerintah kota Pekanbaru. |
– | Dasar Hukum :
Undang – undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang – undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 Undang – undang Nomor 4 Tahun.1982, Undang – undang Nomor 9 Tahun 1990, Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 1987, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1969, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1976, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993, Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.58/PW.202? MMPT-85, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 8 Tahun 1991, Peraturan Daerah kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor 7 Yahun 1988, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor 10 Tahun 1994. |
||
– | Undang-Undang ini mengatur mengenai promosi pariwisata daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
|
||
STATUS | : | Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan pada tanggal 31 Desember 2000 |
|
CATATAN | : | – |