Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pajak Reklame

REKLAME – PAJAK

PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2006

2006

PAJAK REKLAME

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkan intensifikasi pajak reklame sebagai pendapatan asli daerah guna mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab
Dasar Hukum :

Undang-Undang No.8 Tahun 1956, Undang-Undang No.8 Tahun 1981, Undang-Undang No.17 Tahun 1997, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.19 Tahun 1997, Undang-Undang No.14 Tahun 2002, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,  Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.43 Tahun 1999,   Keputusan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2002,   Keputusan Menteri Dalam Negeri No.29 Tahun 2002 Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.15 Tahun 2000,  Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.7 Tahun 2001.

Undang-Undang ini mengatur mengenai Pajak Reklame, Dengan Sistematika Sebagai Berikut :

  1. Ketentuan Umum
  2. Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak
  3. Dasar Pengenaan dan tarif pajak
  4. Tata cara pemungutan, wilayah pemungutan, masa pajak, cara penghitungan pajak
  5. Surat pembneritahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak
  6. Penyelenggaraan reklame
  7. Tata cara pembayaran
  8. Tata cara penagihan pajak
  9. Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak
  10. Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi
  11. Keberatan dan banding
  12. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak
  13. Kadaluarsa penagihan
  14. Pengawasan
  15. Ketentuan pemeriksaan dan sanksi
  16. Biaya pemungutan
  17. Penyidikan
  18. Ketentuan Pidana
  19. Ketentuan penutup
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 17 Maret 2006

CATATAN :

[Download Perda]