PERHITUNGAN APBD – 2003
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2004
2005
PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PEKANBARU TAHUN ANGGARAN 2003
ABSTRAK | : | – | Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk sehubungan dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2003 |
– | Dasar Hukum :
Undang-Undang No.8 Tahun 1956, Undang-Undang No.12 Tahun 1985, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.21 Tahun 1997, Undang-Undang No.22 Tahun 1999, Undang-Undang No.25 Tahun 1999, Undang-Undang No.28 Tahun 1999, Undang-Undang No.25 Tahun 2000, Undang-Undang No.17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No.104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001 Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Keppres No.44 tahun 1999, Kepmendagri No.29 Tahun 2002 Perda No. 1 Tahun 2003, Perda No.9 Tahun 2003. |
||
– | Undang-undang ini mengatur mengenai perhitungan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd) kota pekanbaru tahun anggaran 2003. | ||
STATUS
Catatan |
:
: |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan pada 2004 – |