14/2001 – PERUBAHAN PERDA
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2005
2005
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NO.14 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK | : | – | Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk merubah Peraturan Daerah No.14 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpakiran. |
– | Dasar Hukum :
Undang-Undang No.8 Tahun 1956, Undang-Undang No.14 Tahun 1992, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Peraturan Daerah No.24 Tahun 1998, Peraturan Daerah No.7 Tahun 2001. |
||
– | Undang-Undang ini mengatur mengenai perubahan atas Perda No.14 tahun 2001, dengan sistematika sebagai berikut :
Mengubah pasal – pasal di bawah ini
|
||
STATUS | : | Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan pada tanggal 21 Maret 2005 |