BAHAN GALIAN GOL C – PAJAK
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 1998
1998
PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK | : | – | Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. |
– | Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997. |
||
– | Undang-Undang ini mengatur mengenai pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C, dengan sistematika sebagai berikut :
|
||
STATUS | : | Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan pada tanggal 27 Agustus 1998 |
|
CATATAN | : | – |