PEMBANGUNAN – POLA DASAR
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2002
2002
POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PEKANBARU
ABSTRAK | : | – | Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2001 – 2005, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03/Kpts/DPRD/2002. |
– | Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 8 tahun 1956, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993. |
||
– | Undang-Undang ini mengatur mengenai pola dasar pembangunan daerah kota pekanbaru, dengan sistematika sebagai berikut :
Pola Dasar Pembangunan Daerah Kota pekanbaru adalah Pokok-pokok Kebijaksanaan Pembangunan Daerah sebagai pernyataan kehendak rakyat yang tumbuh dan berkembang di Kota Pekanbaru, serta sebagai penjabaran dari GBHN dan Pola Dasar Pembangunan Daerah di Propinsi Riau Tertib susila. |
||
STATUS | : | Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
Diundangkan pada tanggal 21 Maret 2002 |
|
CATATAN | : | – |