Perda Nomor 4 Tahun 2015 Provinsi Riau

Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomer 8 Tahun 2011
Tentang Pajak Daerah
2015
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomer 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
7 HLM
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomer 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah


    Abstrak :

  • Bahwa Untuk Melaksanakan Pasal 2 Ayat (4) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Maka Telah Di Tetapkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomer 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok;

    Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 91 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014;

  • Peraturan Daerah ini berisi II Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.


  • CATATAN :

  • Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
  • Pajak Daerah



PERDA NOMOR 4 Tahun 2015