Perda Nomor 2 Tahun 2015 Kabupaten Kepulauan Meranti

Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
2015
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2015
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
110 HLM
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2015
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah


    Abstrak :

  • Bahwa dengan ditetapkannya peraturan pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, dan peraturan mentri dalam negeri Nomor 21 Tahu 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan mentri dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolahan keuangan daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap peraturan daerah Nomor 05 Tahun 2010tentang pokok-pokok pengelolahan keuangan daerah;

    Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintahan Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 78 Tahun 2005, Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintahan Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintahan Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintahan Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintahan Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomoer 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;

  • Peraturan Daerah ini berisi 16 (enam belas) Bab, 244 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Azas Umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Penatausahaan Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pengawasan dan Pengendalian, Menyelesaikan Kerugian Daerah, Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Kedudukan Keuangan DPRD, Ketentuan Penutup


  • CATATAN :

  • Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan;
  • Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah



PERDA NOMOR 2 TAHUN 2015