Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Sisa Perhitungan APBD TA 1999-2000

RIAU – SISA PERHITUNGAN ANGGARAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2000

2000

SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 1999/2000

ABSTRAK : Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Riau Tahun Anggaran 1999/2000 dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :

UU No.61 Tahun 1958; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.5 Tahun 1975; PP No.6 Tahun 1975; PP No.25 Tahun 2000; Keppres No.44 Tahun 1999; Permendagri No.11 Tahun 1975; Permendagri No.1 Tahun 1980; Permendagri No.2 Tahun 1994; Permendagri No.5 Tahun 1997; Kepmendagri No.903-269 Tahun 1986; Kepmendagri No.903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No.110 Tahun 1998; Perda Provinsi Riau No.8 Tahun 1999;  Perda Provinsi Riau No.14 Tahun 1999.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 1999/2000.
STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 27 Oktober 2000.

CATATAN :

[Download Perda]