Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Renstra Provinsi Riau Tahun 2001-2003

RIAU – RENCANA STRATEGIS

PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2002

2002

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) PROVINSI RIAU TAHUN 2001-2003

ABSTRAK : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dimana Tata Cara Pertanggung Jawaban Akhir Tahun Anggaran masa Jabatan Kepala Daerah dinilai berdasarkan tolak ukur Renstra, dipandang perlu menyusun Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Riau 2001-2003 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :

TAP MPR RI No.IV/MPR; UU No.61 Tahun 1958; UU No.5 Tahun 1983; UU No.24 Tahun 1992; UU No.4 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; Keppres No.27 Tahun 1980; Keppres No.44 Tahun 1999; Perda Provinsi Riau No.36 Tahun 2001.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Riau Tahun 2001-2003 dengan sistimatika:

BAB I    : Pendahuluan;

BAB II   : Proyeksi Pertumbuhan dan Kendala yang dihadapi

BAB III  : Visi, Misi dan Kebijaksanaan Pembangunan

BAB IV  : Program Prioritas Tiga Tahunan

BAB V   : Pengukuran dan Evaluasi Kinerja

BAB VI  : Matrik Daftar Indikasi Program dan Kegiatan Daerah

BAB VII : Penutup

STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal  8 Maret 2002

CATATAN :

[Download Perda]