Pekanbaru – Senin, 20 Mei 2024. BPK Perwakilan provinsi Riau menggelar Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116 Tahun 2024. Upacara diselenggarakan di halaman Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau.
Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 20 Mei 1948 di Istana Kepresidenan Yogyakarta. Presiden Sukarno menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena menganggap lahirnya Budi Utomo tersebut sebagai awal bangkitnya nasionalisme dan gerakan rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan. Kemudian penetapan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jariyatna, membacakan Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI dalam Peringatan Ke-116 Hari Kebangkitan Nasional. Dengan mengusung tema “Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas”, kita diharapkan melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan para pendiri bangsa.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan perbedaan perjuangan yang telah dirintis lebih dari seabad yang lalu dengan perjuangan saat ini. Kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru. Kemajuan teknologi, diantaranya teknologi digital, merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus ditaklukkan.
Pertumbuhan teknologi digital yang pesat memunculkan ide-ide baru dan inovasi-inovasi baru. Disinilah kesempatan tersebut muncul. Teknologi digital yang sedang berkembang, akan memungkinkan untuk penciptaan lapangan kerja baru, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memingkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis. Selain itu, juga dapat memingkatkan akses terhadap berbagai teknologi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Potensi tersebut akan menjadi pendorong dan modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”.