Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah tegas dengan melakukan efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai respons terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, mengungkapkan bahwa Pemprov Riau telah merumuskan kebijakan efisiensi belanja APBD 2025. Langkah ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan strategi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan di tengah keterbatasan sumber daya.
“Terkait efisiensi anggaran, itu terkait inpres ada turunan dari Inpres yaitu Kemenka, angka-angka efisiensi, contoh yang sudah dilakukan itu perjalanan dinas yang dipotong 50 Persen. Kami juga sudah rapat bersama gubernur besaran-besaran efisiensi lain, contoh makan dan minum pembayaran gedung, FGD, ATK, itu sudah ada angka-angkanya dan disosialisasi ke OPD, dan mengikuti sesuai angka yang sudah ditentukan,” ujar Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.