Potensi PAD Rp2M, Pemko Pekanbaru Akan Kelola Kawasan Kuliner Di Jalan Cut Nyak Dhien

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengingatkan kepada kepala daerah di Riau, bupati, dan walikota agar segera mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan 2024 ke Pemprov Riau. Sebab hingga saat ini masih ada sejumlah kabupaten yang belum mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan ke Pemprov Riau. Sementara batas waktu pengesahan APBD perubahan hanya tinggal 5 hari lagi.

“Sesuai regulasi yang berlaku, batas akhir pengesahan APBD itu tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, artinya 30 September APBD itu sudah harus disahkan,” kata Rahman, Selasa (24/9/2024). Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, hingga saat ini baru 4 kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi APBD perubahannya. Yakni Dumai, Kampar, Indragiri Hulu dan Bengkalis. “Sementara Kota Pekanbaru sedang berproses,” kata Indra.

Artinya hingga saat ini masih ada 7 kabupaten di Riau yang belum mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan. Diantaranya adalah Meranti, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuansing, Indragiri Hilir dan Pelalawan. “Batas waktunya sampai 30 September, kalau sampai batas akhir belum disahkan, berarti mereka tidak punya APBD perubahan,” ujarnya.

Selanjutnya…