ARIF AGUS, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA.
Kepala Perwakilan merupakan pimpinan tertinggi pada Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau. Kepala Perwakilan bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas baik pada bidang pemeriksaan maupun pada bidang penunjang dan pendukung pada BPK Perwakilan Provinsi Riau.
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
Bapak Arif Agus lahir di Bekasi 29 Agustus 1968, Beliau mulai bergabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Administrasi Umum di Tahun 1991. Dengan latar belakang dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, beliau kemudian melanjutkan pendidikan bidang Akuntansi dengan mengambil Sarjana pada Universitas Indonesia dan Pasca Sarjana bidang Manajemen pada Universitas Gajah Mada.
RIWAYAT JABATAN
Jenjang karir beliau pada Badan Pemeriksa Keuangan dimulai saat menjabat sebagai Kepala Seksi pada Auditorat Utama Keuangan Negara II di Tahun 2001 dan di Tahun 2006 menjadi Kepala Sub Auditorat. Sebelum menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, beliau menjabat sebagai Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan KN V, Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan Provinsi Aceh, Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Kepala Auditorat VII.b KN VII, dan Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Beliau kemudian di lantik sebagai Kepala Perwakilan Provinsi Riau pada tanggal 2 Agustus 2024.
DIKLAT
Diklat yang pernah diikuti antara lain, Diklat Sertifikasi Peran Anggota Tim, Sertifikasi Peran Ketua Tim Yunior, Sertifikasi Peran Ketua Tim Senior, Diklat Kepemimpinan, Diklat Pemeriksaan Investigatif, Diklat Teknik Sampling, Diklat Risk Based Audit, Manajemen Risiko, Big Data Analysis, dll.
PENGHARGAAN
Atas sumbangsih beliau, telah dianugerahkan penghargaan yakni:
1. SATYALANCANA KARYA SATYA X TAHUN pada 2002
2. SATYALANCANA KARYA SATYA XX TAHUN pada 2010
3. SATYALANCANA KARYA SATYA XXX TAHUN pada 2020