Provinsi Riau Sebagai Penutup, Penyampaian LKPD Unaudited TA 2022 Telah Lengkap Diterima

Pekanbaru (29/3/2023), Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau.

Acara ini dilaksanakan guna memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPD yang disampaikan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan, dan lampiran pendukung lainnya.

Laporan Keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar dengan didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah Provinsi Riau, dan Kepala BPKAD, Penyampaian LKPD diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Gubernur Riau dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia. Lalu, dilanjutkan dengan serah terima LKPD Unaudited TA 2022 dari Pemprov Riau kepada BPK Riau. Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Sekretariat Perwakilan Sigit Pratama Yudha, Kepala Subauditorat Riau I Mas Agung M. Noor, serta Tim Pemeriksaan Terinci LK Provinsi Riau.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Riau. Dalam sambutannya, disampaikan secara singkat terkait realisasi anggaran TA 2022 serta Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh Pemerintah Provinsi Riau per 31 Desember 2022. Beliau juga berharap Provinsi Riau dapat memperoleh opini WTP seperti tahun sebelumnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia turut memberikan sambutan dan mengapresiasi Pemprov Riau karena dapat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Beliau juga menyampaikan selamat atas perolehan opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2021 dan berpesan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan pelayanan. “Dengan predikat WTP, seluruh jajaran pemerintah daerah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakatnya melalui pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, guna mewujudkan tujuan bernegara yang tercantum dalam UUD 1945,” ujarnya.

Dengan penyerahan oleh Pemprov Riau ini, BPK Riau telah menerima seluruh LKPD dari tiga belas entitas se-Provinsi Riau.