Ranperda LPj 2008 Disesuaikan Audit BPK

Pasir Pengarayan– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungan Jawaban penggunaan APBD Rohul tahun 2008 akan dilakuakan sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Provinsi Riau.

Ketua panitia khusus (Pansus) II DPRD Rohul, Wahyuni usai rapat Senin (22/2) di ruang kerjanya mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bansus) DPRD Rohul kemarin, untuk membahas dua Ranperda yang diajukan Bupati Rohul beberapa hari lalu telah membentuk dua 1 Pansus 2 akan membahas ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD 2008.

Namun, sesuai dengan rapat intern Pansus Ranperda PLj telah disusun beberapa tahapan yang akan dilalui, sehingga pada tenggang waktu yang akan dilalui, sehingga pada tenggang waktu yang diberikan Pansus berusaha untuk menyelesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Menurut Wahyuni, tahapan pertama akan menjumpai Mendagri untuk berkoordinasi berkaitan dengan LPj yang telah disampaikan, kemudian akan menelaah dan menganalisa hasil audit yang telah disampaikan, kemudian akan menelaah dan menganalisa hasil audit yang telah disampaikan BPK ke DPRD Rohul. “Kita akan membahas bersama hasil audit tersebut dan meninjau langsung ke lapangan di mana temuan itu adanya,” kata Wahyuni.

Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan bahwa LPj penggunaan anggaran terlebih dulu harus di audit oleh BPK, Kemudian baru disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai dengan penggunaannya. “Kalau tinjauan lapangan nantinya terlihat ada kejanggalan-kejanggalan, maka DPRD Rohul akan merekomendasikan kepada Bupati untuk dilakukan perbaikan kembali,” jelasnya.

Keterlambatan penyampaian Ranperda LPj tentang penggunaan anggaran 2008 karena hasil audit BPK baru tuntas pada Agustus 2009, kemudian pada tahun 2009 tersebut dilaksanakannya Pemilu sebanyak dua kali yang menyebabkan pelantikan anggota Dewan tertunda.

Untuk itu, sesuai hasil Panmus, pembahasan kedua Ranperda tersebut akan tuntas pada 14 Maret mendatang . “Kita akan berusaha untuk melakukan pembahasan Ranperda LPj diperkirakan tuntas selama 22 hari, mulai dari dibentuknya Pansus tersebut,” kata Wahyuni.

Sumber : Riau Mandiri