Melalui Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman sampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Hal ini disampaikan Bupati Sukiman dihadapan puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu yang hadir, Senin (03/06) di ruang rapat DPRD Rohul, Pasir Pengaraian. Disampaikan Bupati Sukiman, bahwa Opini WTP ini telah diterima oleh Pemkab Rohul sebanyak 8 tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2016 sampai dengan tahun 2023.