Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Ranperda tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau.
SF Hariyanto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menjaga konsistensi dalam melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan serta memastikan keselarasan kegiatan yang telah disusun.
Lanjutnya, terutama terhadap visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024. Dimana sasaran pembangunan lebih mengutamakan skala prioritas dengan memperhatikan perspektif lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan merupakan aktivitas multidimensi yang meliputi proses perencanaan pelaksanaan dan pengendalian yang terukur terhadap kebutuhan masyarakat sebagai bentuk dari tanggungjawab,” kata SF Hariyanto.