Rekanan Harus Bayar Utang

Teluk Kuantan – Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007-2008, Badan Inspektorat Kuantan Singingi mengharapkan kepada seluruh rekanan agar segera menyelesaikan segala kewajibannya.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Zaidul Apandi kepada Riau Mandiri, Rabu (10/3) usai memimpin rapat dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK dengan Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Bagian Ekonomi Pembangunan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kuansing serta 40 orang kontraktor dari 55 kontraktor yang menunggak membayar utang tahun 2007/2008.

“Kita harapkan kepada rekanan agar menindaklanjuti hasil pertemuan ini. Agar nantinya mereka tidak tersangkut masalah hukum. Pertemuan ini kita adakan untuk menambah kesadaran saudara-saudara rekanan untuk mentaati kewajibannya,”ujar Zaidul.

Disebutkannya, dari pertemuan tersebut, rekanan berjanji dan menyatakan kesediaannya untuk melunasi segala utang piutang baik yang bersifat denda keterlambatan dan kewajibannya.

Jika mereka (rekanan) tetap membandel dan melangar kesepakatan kata Zaidul, ancaman sanksi siap menunggu mereka hingga berujung pada black list.

“Sepanjang mereka membayar dan mentaati ketentuan serta tidak merugikan negara dan daerah, maka tidak akan ada apa-apa dengan mereka. Tapi kalau sudah melewati ketentuan tadi, ke depannya kita tak benarkan mereka ikut lagi dalam mengerjakan proyek,”tegasnya.

Dijelaskannya, total kerugian negara dan daerah dari hasil temuan BPK 2007/2008 yang berasal dari Dinas Cipta Karya Kuansing sebesar Rp2.538.812.455,62. Sementara dari Dinas Bina Marga sebesar Rp2.027.967.526,59.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari temuan BPK selama tahun 2006-2008 berjumlah Rp36 miliar, hingga kini telah dikembalikan uang daerah sebesar Rp29 miliar. Sedangkan sisanya Rp7 miliar terdapat temuan di bidang administrasi sebesar Rp3 miliar dan sisanya sebesar Rp4 miliar merupakan temuan keuangan.

Ïtu angka globalnya, yang tersebar dibeberapa dinas dan badan,”katanya.

Ketika ditanyakan temuan di dinas dan badan, Zaidul mengatakan, sejauh ini tak ada masalah lagi, semua telah tuntas dibayarkan.

Sumber : Riau Mandiri