Sampah Dikelola Badan Layanan Umum Daerah, Ini Kata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru

Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang lakukan persiapan.

Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD.

Termasuk juga dengan pihak swasta yang ingin bekerja sama dalam hal pengelolaan sampah ini, akan berada di bawah naungan BLUD dan Pemko Pekanbaru.

Menanggapi itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz dari fraksi Nasdem menyambut baik rencana pengelolaan sampah melalui BLUD ini.

“Kalau teknisnya nanti BLUB atau nanti diserahkan ke kecamatan melalui kelurahan, saya rasa yang penting kalau tujuannya memang untuk membersihkan sampah di Pekanbaru ini, tentu kita dukung,” ungkap Zulfan, Selasa (8/10/2024).

Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak sekadar menjadi percobaan singkat. Ia merujuk pada sejarah Kota Pekanbaru yang pernah meraih Piala Adipura tujuh kali

Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sedang lakukan persiapan.

Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD.

Selanjutnya…